F Strong tersebut dapat dimaknai bahwa negara kesatuan adalah negara bersusun tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh. 8. Pemerintah pusat dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada daerah berdasarkan hak otonomi, tetapi pada tahap terakhir kekuasaan tetap berada di tangan pemerintah pusat. Sisi Positif dan Negatif dari Otonomi Daerah. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terdapat tiga persoalan mendasar, yakni hukum, hak asasi manusia (ham) dan otonomi daerah. Menciptakan akuntabilitas lokal sehingga lebih memperhatikan hak-hak masyarakatnya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lihat selengkapnyaMenurut Undang-Undang No 32 Tahun 2004, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan. Terselenggaranya Pilkada merupakan amanat potonomi daerah adalah hak dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya sesuai dengan peraturan perundang – undangan (ps. Otonomi Daerah sendiri dapat diartikan sebagai hak wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. keterampilan para pengusaha menghadapi persaingan. 32/2004 mengakui otonomi yang dimiliki desa ataupun dengan sebutan lain. Jawaban: C. untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Otonomi merupakan wujud desentralisasi beberapa kewenangan pemerintah pusatMakna otonomi daerah adalah daerah mempunyai hak , wewenang dan kewajiban untuk mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan peundang-undangan yang berlaku (Pusat Bahasa , 2001 : 805). Dalam konteks Indonesia, daerah otonom adalah daerah yang memiliki hak untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang telah diserahkan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah menjadi urusan rumah tangganya. Otonomi Khusus Papua diberikan oleh Negara Republik Indonesia melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 (Lembaran Negara Tahun 2001 No. (Safitri, 2016) Memilih kepala daerah secara langsung merupakan satu dari delapan hak yang dipunyai daerah. Mengelola aparatur daerah. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apa kamu udah tahu pengertian otonomi daerah? UU No. Tetapi, dalam melaksanakan otonomi, daerah masih tetap dikontrol oleh pemerintah pusat serta sesuai dengan undang-undang. Adapun penjelasan dari tujuan tersebut adalah sebagai berikut: Meningkatkan pelayanan umum. Penyelenggaraan kebijakan tersebut diambil berdasarkan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekontrasi. Pasal 57 ayat (1) sepanjang anak kalimat “… yang bertanggung jawab kepada DPRD”; a. Kepala Daerah Mau, Daerah Maju. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom. 6. 2. PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH. Hak daerah otonom ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 12 dan dan kewajiban daerah otonom di Pasal 22. antara lain pengaturan tentang hak warga untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, adanya jaminan terselenggaranya pelayanan publik dan inovasi dalam. pemerintahan daerah. Perubahan terjadi sebaliknya ketika reformasi 1998. Namun, berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah pada masa lalu yang menitikberatkan pada sistem yang terpusat dipandang sebagai sumber. 2004). Sedangkang Pengertian Otonomi Daerah Menurut undang - undang adalah sebagai berikut: Undang-undang No. Otonomi Daerah tidak menjadikan daerah mempunyai hak dan wewenang untuk mengatur rumah tangganya Dalam Pasal 1 Ayat (6) Undang-Undang No. Penjelasan Tentang Otonomi Daerah Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Wewenang yang dimiliki oleh pemerintah pusat sesuai dengan UU No. Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan: “Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan. 83. Dalam bahasa Yunani berasal dari kata autos artinya diri mereka sendiri dan namos artinya hukum atau aturan. Kesos. tersebut diatur bahwa otonomi daerah adalah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi “Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Berikut arti daerah otonom, dirangkum Liputan6. Tujuan Otonomi Daerah Otonomi daerah adalah hak-hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur, serta mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat lokal, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Perkuliahan dilaksanakan dengan tatap muka, diskusi dan pemecahan masalah. UU 21/2001 yang terdiri dari 79 pasal ini mengatur kewenangan-kewenangan. 5 1 Filsafat Pancasila; 2 Identitas Nasional; 3 Hak dan Kewajiban Warga Negara; 4 Negara dan Konstitusi, Demokrasi Indonesia, HAM dan Rule of Low 5 Geopolitik Indonesia yaitu wilayah sebagai ruang hidup dan Otonomi Daerah, Geostrategi Indonesia 6 Petunjuk Belajar: a. Hak otonomi daerah ini ialah merupakan sebuah aset atau sikap kemandirian di setiap daerah di Indonesia untuk mengelola dan melakukan segala bentuk pemerintahan ataupun segala macam kegiatan, serta memiliki tujuan untuk mensejahterakan para masyarakatnya. com - 04/03/2022, 01:00 WIB. dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. (1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Kewenangan Daerah Otonom. Undang-Undang Dasar NKRI 1945. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar. daerah pemerintah desa merupakan satuan pemerintahan terendah. Makna otonomi daerah adalah daerah mempunyai hak , wewenang dan kewajiban untuk mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan peundang-undangan yang berlaku (Pusat Bahasa , 2001 : 805). 4. Tujuan ini agar potensi dapat lebih dimaksimalkan dalam setiap daerah. Pada hakekatnya otonomi daerah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta. Pemerintahan; Guna mencapai tujuan pelaksanaan otonomi daerah dalam menjalankan roda pemerintahannya, Provinsi Papua terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) sebagai badan legislatif, dan Pemerintah Provinsi sebagai badan eksekutif. Sesuai dengan UU No. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan. Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi. 5 Daerah sebagai badan hukum publik yang mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri,. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memaparkan beberapa evaluasi otonomi daerah saat upacara peringatan ke-23 Hari Otonomi Daerah tahun 2019 di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/4/2019). Otonomi Daerah dirumuskan dalam Pasal 1 angka 6 UU No. Jenis penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Pemprop NTT 25 9. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang. com - Otonomi daerah menjadi salah satu istilah yang kerap kali ditemui di kehidupan kita. 1. Provinsi-provinsi itu tidak mempunyai hak mandiri. RDH Koesoemahatmadja, Pengantar Kearah Sistem Pemerintahan Daerah Di. Asas-asas Otonomi Daerah Menurut Wenny (2012) ada beberapa asas penting dalam Undang-Undang otonomi daerah yang perlu. menyebutkan Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Otonomi daerah merupakan kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat dan untuk mengurus daerahnya sendiri. Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan-urusan tertentu. Pengertian Otonomi Daerah. Daerah otonom, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas. Di dalam undang-undang tersebut, Bab V, Bentuk dan Susunan Pemerintahan, secara eksplisit disebutkan. Hak otonomi daerah ini ialah merupakan sebuah aset atau sikap kemandirian di setiap daerah di Indonesia untuk mengelola dan melakukan segala bentuk pemerintahan ataupun segala macam. Pengertian otonomi daerah Adalah hak,. pengertian tersebut di atas maka akan tampak bahwa daerah diberi hak otonom oleh pemerintah. Sama seperti hak, kewajiban daerah untuk menjalankan otonomi daerah juga tercantum di dalam Undang-Undang No. Otonomi daerah adalah suatu hak dan wewenang guna untuk mengatur serta mengurus sebuah rumah tangga daerah. Sebagaimana kita lihat otonomi daerah merupakan suatu hal yang menarik untuk dibahas, seperti bagaimana kewenangan pemerintah pusat dalam mengatur suatu daerah karena dalam otonomi daerah, setiap daerah memiliki hak untuk mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Aceh yang dikenal dengan sebutan Serambi Mekah, mengikhlaskan diri bergabung dengan NKRI dengan catatan di daerah itu berlaku syariat Islam. sikap mental dan partisipasi. Pasti kita sering mendengar istilah otonomi daerah dalam kehidupan sehari-hari. Otonomi daerah diartikan sebagai pelimpahan sebagian tugas, kewajiban, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan negara dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Otonomi daerah merupakan hak,wewenang,dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus ekonomi rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 22 tahun 1999. Sehingga, otonomi daerah dapat diartikan sebagai : Hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Otonomi. Memungut pajak daerah dan retribusi daerah 6. Okezone telah merangkum Daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa. 3 Adalah tugas yang tidak ringan bagi Pemkot Depok untuk. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat daerahnya sendiri. vander pot memahami konsep otonomi daerah sebagai eigen huishouding (menjalankan rumah tangganya sendiri16. “Kewenangan Konkuren Pemerintah Daerah Dalam Perizinan Industri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Mengacu pada definisi normatif dalam UU No 32 Tahun 2004, maka unsur otonomi daerah adalah : 1. 2. Nomor 5 Tahun 1974 ini dinyatakan bahwa : Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban Daerah itu mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Lihat Foto. Mengelola aparatur daerah. 2. otonomi daerah bahwa; Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus. Asas Otonomi adalah prinsip dasar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Otonomi Daerah. kurangnya 14 usul hak interpelasi dan delapan usul hak angket partai-partai politik di DPR terkait berbagai kebijakan pemerintah. J Franseen Menurut C. Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di. Konsep Dasar Otonomi Daerah Berdasarkan Kamus bahasa Indonesia, otonomi adalah pola pemerintahan sendiri, sedangkan otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (2) Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Khusus di Provinsi Papua dibentuk Majelis Rakyat Papua yang merupakan representasi kultural orang asli Papua yang memiliki kewenangan tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua, dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan. 42. M. Kewajiban daerah otonom Peran Pemerintah Pusat dalam Otonomi Daerah. PENJELASAN UMUM : 1. Mewujudkan pemerataan. Dengan adanya otonomi daerah ini, diharapkan pelayanan masyarakat dapat meningkat, begitupun dengan pengembangan demokrasi. 3. Dalam penjelasan umum Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa. Pada awal tahun 2003,. Otonomi daerah menurut C. 2. Hal ini yang akan melahirkan hubungan kewenangan dan penga-wasan (Ni`matul Huda, 2009:54). Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab. com - Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban setiap daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan perundang-udangan yang berlaku. Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka. Menurut Encyclopedia of Social Sciene, pengertian otonomi adalah: the legal self sufficiency of social body and its actual independence. A. Kewajiban itu antara lain: Melindungi dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Otonomi seluas-luasnya, dan. Arti otonomi daerah adalah tiap-tiap provinsi, kabupaten maupun kota mempunyai pemerintahan sendiri untuk mengatur dan mengurus secara mandiri urusan. , h. Jakarta -. Hal ini tentu tetap didasarkan aspirasi dan hak-hak dasar. Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua dan Papua Barat merasa "dibungkam" karena tidak dilibatkan dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. 23 tahun 2014 pasal 1 ayat 6, pengertian Otonomi. Dapat dipahami pada pengertian tersebut, daerah akan mendapat otonomi dari pemerintah pusat untuk diwajibkan mengatur dan mengendalikan kepentingannya. Hubungan Antarpemerintahan 3. Dari penegertiam tersebut tampak bahwa daerah di beri hak otonom oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan mengurusKOMPAS. Pembagian daerah akan berkaitan dengan geografi dan potensi di wilayahnya masing-masing yang tidak berimbang. Hanif Nurcholis, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi. . Otonomi daerah menurut J Wajong Otonomi daerah merupakan kebebasan untuk memelihara dan memajukan kepentingan khusus daerah dengan keuangan sendiri,. 32 tahun 2004, merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi guna mengatur dan mengelola sendiri urusan pemerintahannya serta kepentingan masyarakatnya seseuai dengan peraturan atau undang–undang yang berlaku. 1. Baca juga: Sejarah Otonomi Daerah di Indonesia. Kewenangan yang diserahkan kepada daerah otonom dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana, dan. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, desentralisasi didefinisikan sebagai penyerahan urusan pemerintahan oleh pemerintah. Dasar pemikiran : Undang-undang ini disebut "Undang-undang tentang Pokok-pokok Pemerintah di Daerah", oleh karena dalam Undang-undang ini diatur tentang pokok-pokok penyelenggaraan pemerintahan Daerah Otonom dan pokok-pokok. 6. Dikutip dari modul PPKN Kelas X (2020:10), otonomi daerah memiliki beberapa tujuan dalam. Jadi otonomi bisa dikatakan sebagai suatu kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. 5. PENDAHULUAN Isitlah otonomi secara etimologis berasal dari bahas latin yaitu autosa yang berarti sediri dan nomosa yang artinya mengatur, sehingga otonomi bisa diartikan sebagai pengaturan sendiri, mengatur atau memerintah sendiri. Sebaliknya, Undang-undang 32 Tahun 2004 menempatkan baik provinsi maupun kabupaten/kota sebagai daerah otonom. Kepala dan wakil kepala daerah memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban, serta larangan. Hak tersebut diperoleh melalui penyerahan urusan pemerintah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sesuai dengan keadaan dan kemampuan daerah yang bersangkutan. 5. Mengelola kekayaan daerah. Keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang, demikian pula segala sesuatu baik. Daerah otonom, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat Mengenai otonomi daerah, memang Negara Indonesia memberikan kebebasan atau biasa kita kenal dengan hak otonomi daerah. 4 Desentralisasi, Otonomi Daerah, dan Demokrasi 31 3. Hakikat Otonomi Daerah. Baca Juga: Pengertian Hubungan. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang. Hak otonomi diberikan kepada keresidenan dan beberapa kota besar yang memiliki cukup banyak penduduk Eropa dan berdekatan dengan daerah perkebunan. Daerah tidak diberikan hak otonomi, melainkan kewajiban untuk ikut melancarkan pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah pusat. Tentunya untukOtonomi daerah berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2008 dan UU Nomor 32 Tahun 2004 adalah hak, wewenang, dan kewajiban kepada sebuah daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan daerahnya dan kepentingan masyarakatnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada. Hak otonomi daerah ini ialah merupakan sebuah aset atau sikap kemandirian di setiap daerah di Indonesia untuk mengelola dan melakukan segala bentuk pemerintahan ataupun segala macam. Otonomi daerah merupakan hak,wewenang,dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus ekonomi rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 22 tahun 1999. Mengelola aparatur daerah 4. Di lain sisi, menurut UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam taraf kepentingan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Nomor 32 Tahun 2004) definisi otonomi daerah sebagai berikut: “Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan. Asas Otonomi adalah prinsip dasar p enyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Otonomi Daerah. Otonomi tersebut memberikan hak, wewenang, dan kewajiban kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat. Kata Kunci : Otonomi Daerah, Kesejahteraan Rakyat A. Indonesia merupakan negara yang menerapkan otonomi daerah. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan. 7. Hak Daerah otonom yaitu : 1.