Pada masa kepemerintahan Soeharto atau orde. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri. Naskah Proklamasi yang menggunakan kata atas nama “bangsa Indonesia, bukan “rakyat Indonesia” Hubungan antara cita negara persatuan dan negara kesatuan adalah bahwa otonomi daerah didekati dari format negara kesatuan 2. Undang-undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang yang mengatur tentang otonomi daerah 1) Undang-undang nomor 32 tahun 2004 Undang-undang Republin Indonesia nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang, a. com - Bersamaan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah yang jatuh pada akhir April 2023, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian turut menyelenggarakan acara diskusi bertemakan “Optimalisasi Pelaksanaan Otonomi Daerah”. (2) Pemerintahan Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten, dan Kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Desa menurut pasal 1 ayat 12 Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Desa adalah adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan. Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 23 April 1952, Panitia Perimbangan Keuangan dibentuk dan diketuai oleh Moh. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Selatan; UJI MATERI MAHKAMAH. 44 tahun 1950 yang mengatur perihal terkait Pokok-pokok pemerintahan daerah bagian Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara. Periode Undang-undang Nomor 22 tahun 1948 Peraturan kedua yang mengatur tentang otonomi daerah di Indonesia adalah UU Nomor 22 tahun 1948 yang ditetapkan dan mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 1948. desentralisasi menimbulkan otonomi daerah, yaitu kebebasan masyarakat yang tinggal di daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingannya yang bersifat lokal. Maksudnya, yaitu untuk memberdayakan daerah, termasuk didalamnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misalnya di era Kolonial, kekuasaan terpusat pada Gubernur Jenderal. Pada peraturan perundangan tersebut diatur bahwa otonomi daerah adalah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahPrinsip otonomi daerah menggunakan prinsip otonomi seluas-lusnya dalam arti daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan di luar yang menjadi urusan Pemerintah Pusat yang ditetapkan dalam UU ini. konsep otonomi daerah yang dianut oleh Negara. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. Hal-hal tersebut nampak pada prinsip-prinsip dan ketentuan-ketentuan berikut: 40. Terdapat bab tersendiri di dalam UUD. Menurut PBB, desentralisasi adalah suatu hal yang merujuk kepada pemindahan kekuasaan dari pemerintah pusat, baik melalui dekonsentrasi pada pejabat wilayah ataupun melalui devolusi pada badan-badan otonom daerah. Pada masa pemberlakuan undang-undang ini, otonomi yang diberikan kepada daerah disebut ‘otonomi Indonesia’ yang berdasarkan kedaulatan rakyat dan karenanya lebih luas dari otonomi daerah jaman. melaksanakan otonomi daerah adalah sebagai berikut : 1. Berdasarkan Undang-undang No 32 Tahun 2004, definisi otonomi daerah atau desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat. daerah-daerah yang dipandang masih belum mampu menyejajarkan diri dalam suatu level of playing field. Undang-Undang Dasar. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657), diubah sebagai berikut: 1. Undang-Undang ini merupakan UU pertama yang dikeluarkan berkenaan dengan otonomi daerah setelah dikeluarkannya Tap MPR RI No. Adapun pengertian otonomi daerah penting untuk diketahui agar masyarakat tahu bahwa setiap daerah mempunyai hak, kewenangan, dan kewajiban untuk mengatur serta mengurus sendiri. Wewenang yang. 6 Tahun. f. Menurut artikel jurnal Perubahan Kewenangan Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23. 32 Tahun 2004 diantaranya: 1. Bagian Kedua . Ketentuan lebih lanjut mengenai. bahwa Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 83;. masyarakat desa merupakan bentuk komunitas yang dapat mengurus dirinya sendiri6. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti UU No. Akses dan Indikator Tata Kelola Pemerintahan Daerah Yang Baik, Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Otonomi Daerah, Jakarta, 2003, hal. Wewenang. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberikan pelayanan, peningkatan partisipasi, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Tugas DPD : Pengertian, Sejarah, Fungsi, Tugas, Dasar Hukum Dan Wewenang DPD – DPD (Dewan Perwakilan Daerah) adalah sebuah lembaga demokrasi Indonesia. Tertuang dalam pasal 1 huruf (i) UU Nomor 22 tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa daerah otonom disebut daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri yang berdasar aspirasi. Penguasa militer Jepang di Jawa mengeluarkan UU (Osamu Sirei) No 27 Tahun 1942 yang mengatur penyelenggaraan pemerintah daerah dalam beberapa bagian. Selayang Pandang Ketenagakerjaan di Era Otonomi Daerah (Penempatan Tenaga Kerja) Permasalahan di Bidang ketenagakerjaan selalu menjadi isu penting di Indonesia. Pemerintahan Daerah yang diatur dengan undang-undang. 3. 4. 65. Abstrak Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah semakin menegaskan hubungan yang sentralistik antara pemerintah. OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PARTAI POLITIK DAN PEMILU - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH. Berdasarkan Undang-undang No 32 Tahun 2004, definisi otonomi daerah atau desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat. bersifat istimewa yang akan diatur dengan undang-undang. Isi. Otonomi daerah telah menjadi salah satu cara yang paling efektif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di daerah-daerah. Kehadiran kebijakan Otonomi Daerah yang diterapkan melalui UU No. Paket Kebijakan Ekonomi UU Cipta Kerja Covid-19. Alasannya, pandangan otonomi daerah yangUU No. Banyak pihak yang berharap agar regulasi mengenai desa ini segera. Payung Hukum Pemekaran Papua. UU ini secara lengkap membahas mengenai pemerintahan daerah yang merupakan ujung tombak penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia. Istilah daerah otonom kerap sulit dibedakan dengan otonomi daerah. Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sepanjang frasa ”berdasarkan peraturan perundangundangan” adalah inkonstitusional dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat kecuali frasa ”berdasarkan peraturan perundang-undangan” dalam. 3. Tidak semua permasalahan harus diselesaikan ke pemerintah pusat yang membutuhkan waktu dan biaya lebih banyak. 5657, LL SETNEG : 3 HLM. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Pengertian atau Definisi Otonomi Daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (pasal 1 huruf (h) UU NOMOR 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah). Otonomi daerah membuat efisiensi waktu dan biaya dalam segala bidang. Pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. 5/1974 yang sentralistik. Dalam UU itu dinyatakan bahwa daerah Negara RI tersusun dalam tiga tingkat yakni:. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban suatu daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. UU yang disebut terakhir mengatur pokok-pokok penyelenggara pemerintahan yang menjadi tugas Pemerintah Pusat di daerah. 4437, LL SETNEG : 115 HLM. pemberian status ini di jelaskan dalam pasal 18B ayat 1 UUD 1945. Sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah provinsi adalah. dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung dan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan. PEMERINTAHAN-DAERAH . daerah. Menurut Ateng. 22 tahun 1999, UU No. UU HKPD didesain untuk mempertajam pelaksanaan desentralisasi fiskal melalui beberapa. JAKARTA - Inilah pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar (UUD) RI 1945 yang mengatur Pemerintahan Daerah. “, tetapi tidak demikian halnya dengan otonomi daerah dalam UU No. Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang pemerintahan daerah diatur dalam Pasal 18 ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7), yang rumusannya sebagai berikut. Walaupun masih dianggap lembaga baru dasar legitimasi demokratisnya sangat kuat karena anggotanya dipilih langsung. 5 tahun 1974 menegaskan tujuan pemberian otonomi kepada daerah, yaitu: Agar . dalam pasal-pasal baru pemerintahan daerah dalam UUD 1945 yang membuat berbagai paradigma baru dan arah politik pemerintahan daerah yang baru pula. Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Rakyat mengatur rumah tangga mereka sendiri dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah (Huda, 2014:411). 2004/ No. 1. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, danDESENTRALISASI Era Otonomi daerah ditandai dengan diberlakukannya Undang-Undang No. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. Prinsip otonomi seluas-luasnya berarti daerah diberi kewenangan untuk mengatur seluruh urusan pemerintahan di luar urusan yang. 27Hari Sabarno, “ Memandu Otonomi Daerah Menjaga Kesatuan Bangsa”, Sinar Grafika, Jakarta:2007, hlm. Undang-undang (UU) NO. 10. permasalahan di atas dengan melahirkan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Daerah. Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Nomor 32 Tahun 2004), pengertian otonomi daerah adalah sebagai berikut: “Otonomi daerah adalah hak, kekuasaan, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur sendiri urusan pemerintahan dan mengelola dan mengurusi kepentingan masyarakat. Ketentuan mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah. 3 3 Kuntana Magnar, Kedudukan Daerah OtonomUU tersebut merupakan penjabaran dari amanat UUD 1945 Pasal 18 ayat (2) yang menyatakan “Pemerintah daerah provinsi, daerah kabupaten dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”. Ia juga berharap ke-11 poin itu dapat menjadi bahan masukan dalam revisi atas UU nomor 21 tentang Otonomi Khusus. Huberman (1992) yaitu menggunakan 3 (t iga) alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. com - Pemerintah pusat menyerahkan wewenang pemerintah kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah di daerah disebut otonomi daerah. Pengertian Otonomi Daerah – Latar Belakang, Dasar Hukum, Tujuan, Hakikat, Prinsip, Asas, Indonesia, Para Ahli : Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengelola urusan dan kepentingan masyarakat lokal mereka sendiri. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengertian otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Elemen utama dari desentralisasi ini adalah : 1. Pengesahan diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022). 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. Kemudian Pasal 18 ayat (2) dan ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan menurut Asas Otonomi dan Tugas Pembantuan dan diberikan otonomi yang seluas-luasnya. pemerintahlah yang memiliki wewenang dan kekuasaan untuk mengatur masyarakat dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan umum (public service). id - Dalam usaha mewujudkan tujuan Negara Indonesia sesuai bunyi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 seperti menjunjung tinggi hak-hak dan mewujudkan aspirasi rakyat, pemerintah pusat kemudian membentuk UU No. GridKids. pemerintah daerah lainnya sebagaimana yang diatur dalam UU No. Hal ini merupakan jawaban dari tantangan tiap daerah. 6. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mendefinisikan otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan. Pernyataan tersebut merupakan salah satu prinsip otonomi daerah. Dalam rangka ini, sejumlah Peraturan Desa harus dibuat untuk mengefektifkan. Pertama adalah UU No. Dilanjutkan dengan 7 Mei 1999, lahirlah UU No. 22 tahun 1948 mengatur susunan Pemerintah Daerah yang demokratis, membagi dua jenis daerah otonom yakni, daerah otonom biasa dan otonomi istimewa, dan tiga tingkatan daerah otonom yakni, provinsi, kab/ kota dan desa. UU Nomor 5 Tahun 1974, tentang pokok-pokok penyelenggaraan pemerintah pusat di daerah, Undang-undang ini usianya paling panjang yaitu 25 tahun. Babak baru dalam manajemen Negara dimana telah terjadi pelimpahan kewenangan yang. Menciptakan sistem pembiayaan daerah yang adil, proporsional, dan transparan. Hal ini sejalan 1Jimly Asshiddiqie, Konsolidasi Naskah Uud 1945 Setelah Perubahan Kempat, Pusat Studi Hukum Tata Negara Fhui, Jakarta, 2002, Hlm. 22. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai. Di lain sisi, menurut UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam taraf kepentingan masyarakat. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menjadi tidak berlaku. (1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang. Wewenang yang dimiliki oleh pemerintah pusat berkaitan dengan kebijakan-kebijakan dalam skala nasional yang mengatur harkat dan kepentingan warga negara Indonesia. Presiden Sukarno mengeluarkan UU No. Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah: Undang-Undang No. Hal ini menunjukkan bahwa urusan pemerintahan menjadi inti dari keberadaan pemerintahan daerah, yang kemudian. 22. Untuk itulah Pemerintah Pusat mengeluarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (LN 2007 No. 1. Arti otonomi daerah adalah tiap-tiap provinsi, kabupaten maupun kota mempunyai pemerintahan sendiri untuk mengatur dan mengurus secara mandiri urusan. Laba adalah salah satu sumber utama pendanaan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) biasa dilakukan untuk mendorong pembangunan di suatu negara. Urusan-urusan yang diserahkan oleh pusat ke daerah tersebut disebut urusan rumah tangga daerah. Semua ketentuan mengenai Prinsip Otonomi Daerah sendiri sudah diatur dalam konstitusi Indonesia yaitu Pasal 18 UUD 1945. dengan ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang ini, yang pengaturannya ditetapkan dengan Undang-undang. diarahkan pada pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung. UU yang disebut terakhir mengatur pokok-pokok penyelenggara pemerintahan yang menjadi tugas Pemerintah Pusat di daerah. Longgarnya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan daerah. Filosofi mengenai desentralisasi tersebut, termasuk desentralisasi fiskal selaras dengan Pasal 18 dari Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan: “NKRI. Keputusan Kepala Daerah yang mengatur, dimuat dalam lembaran daerah; 7. 7Menurut UU No. Dengan adanya otonomi daerah sesuai dengan UU No 22 Tahun 1999 maka banyak perubahan yang terjadi dalam segi tatanan kepemerintahan di Indonesia atau lebih dikenal dengan Reformasi Birokrasi, artinya terjadi perubahan dari segi birokrasi untuk menuju birokrasi yang baik atau dikenal Good Governance. Menurut UU No 32 Tahun 2004 Pasal 22, terdapat kewajiban yang dimiliki daerah, yaitu: Melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan, dan kerukunan nasional, serta keutuhan NKRI. Sabtu, 4 Desember 2021 17:23 WIB Penulis: Farrah Putri AffifahTujuan otonomi daerah menurut UU No. 22 Tahun 1999. Pasal 18 UUD 1945 dimana daerah-daerah tersebut bersifat otonom atau administrasi belaka Dalam implementasi pemerintahan justru pemerintah administrasi yang lebih dominan mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan [Pasal 18 (2)] menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusanDalam pengertian Desa menurut Widjaja dan UU nomor 32 tahun 2004 di atas dapat disimpulkan bahwa Desa merupakan komunitas yang mengatur dirinya sendiri. Otonomi berasal dari kata autos dari Yunani yang artinya sendiri dan nomos berarti aturan. Itulah yang melatarbelakangi lahirnya UU No 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, menggantikan UU No 22 Tahun 1999. Otonomi secara harafiah bisa dikatakan sebagai daerah. Pemerintahan Daerah yang diatur dengan undang-undang. rintahan, berdasarkan otonomi daerah yang dibangun dalam sistem pemerintahan desentralisasi. satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang; dan c. Jadi, otonomi daerah adalah konsekuensi logis penerapan asas desentralisasi pada pemerintahan daerah3. Ketika semangat. Hal ini tentu untuk dapat menggeser kekuasaan. Sampai akhirnya, pada Tahun 2014 disahkan peraturan terbaru mengenai pemerintahan daerah yakni Undang-Undang. perundang-undangan yang mengatur urusan otonomi daerah dan tugas . Dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, kepala daerah dan DPRD selaku penyelenggara Pemerintahan Daerah. Suara. 32 Tahun 2004 menyebutkan bahwa : Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan. Kebijakan otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, secara eksplisit. Undang-undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah. Kata Kunci: Politik Hukum, Negara Kesatuan, Desentralisasi Asimetris. UU yang terdiri dari 40 pasal ini mengatur kekhususan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu kota Negara. (2) Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan. kekuasaan pada suatu wilayah atau daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah atau daerah masyarakat itu sendiri mulai dari ekonomi, politik, dan pengaturan perimbangan keuangan termasuk. 22 Tahun 1999 mengenai otonomi daerah, keseragaman pemerintahan desa di Indonesia kembali di cabut. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah; Undang-Undang No. Terutama hal ini bertujuan untuk mengatur, menggali dan. Pasal 18 UUD ayat (1) dan (2) menyebutkan Negara Kesatuan. ” Otonomi yang nyata artinya harus ada faktor-faktor, perhitungan-perhitungan dan tindakan-tindakan atau kebijaksanaan-kebijaksanaan yang benar-benar menjamin daerah yang bersangkutan dalam melayani publik 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik. A T A S UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1974 TENTANG. Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan : Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari Presiden beserta para menteri. Membangun & Mengembangkan Kebudayaan & Industri. Dengan demikian, menjadi lebih berharga kemudian meninjau kembali pencapaian selama ini dan merumuskan agenda. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan. Undang-Undang yang mengatur mengenai pemerintahan daerah di Indonesia yang selanjutnya yaitu UU no. Otonomi dapat diartikan sebagai pengaturan sendiri, mengatur sendiri atau memerintah sendiri. 2. UU no 32 tahun 2004 D. Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengamanatkan hak, wewenang, dan kewajiban. Penerapan otonomi daerah di Indonesia memiliki beberapa tujuan yaitu: Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan di daerah. Tujuan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia menjadikan pelaksanaan otonomi daerah tepat guna bagi masyarakat daerahnya. Selain Hak yang ada di dalam Undang-undang yang mengatur tentang otonomi daerah ada juga wewenang yang diberikan pleh pemerintah pada daerah otonom. Lembaga legislatif adalah lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk membuat perundang-undangan negara.